Anggota Piket Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Anggota Piket Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melakukan Patroli Siang sekaligus Sosialisasi dan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang ((TPPO)

    Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan  personil Polsek Rengasdengklok Aiptu Nono Haryono kepada masyarakat di depan Alfa Mart Dusun Bojong tugu Rengasdengklok Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (14/02/2024)

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H., S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H., M.H mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan anggotanya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja ilegal

    "Kegiatan ini dalam rangka mencegah TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang  menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan imbalan gaji yang sangat besar , " Kata Kompol Yuswandi.S.H., M.H
    Rabu (14/02/2024) Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,   Menurutnya dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat memahami dan dapat melakukan pencegahan terjadinya TPPO

    "Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu yang dilakukan oknum sponsor ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri, karena itu merupakan TPPO, segera hubungi pihak kepolisian apabila ada saudara  atau sanak famili yang menjadi korban TPPO , " Pungkasnya

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Karawang...

    Berita terkait